KEBANGKITAN KHILAFAH 'ALA MINHAJIN NUBUWWAH

Ilustrasi
KEBANGKITAN KHILAFAH 'ALA MINHAJIN NUBUWWAH

Oleh : Ali Farkhan Tsani

Executive Editor Mi’raj News Agency (MINA)
Muhammad Dhia’uddin Ar-Rayyis penulis buku Islam
dan Khilafah di Zaman Modern (2002) menyebutkan,
ulama Islam sepakat bahwa khilafah atau imamah
merupakan kewajiban asasi dalam agama. Bahkan ia
merupakan kewajiban pertama dan paling utama, sebab

semua kewajiban agama dan juga seluruh kepentingan
umat Islam tergantung padanya. Khilafah ini disebut
juga dengan al-imamah al-udzma sebanding dengan
imam dalam shalat yang disebut dengan al-imamah
ash-shughra .

Khilafah merupakan fakta ilmiah relegius dan
merupakan hakikat yang faktual historis dalam
kehidupan umat Islam. Maka, kaum muslim tidak dapat
mengabaikannya, melalaikannya, atau memejamkan
mata terhadapnya. Mereka akan menanggung dosa
sama seperti apabila mereka melalaikan salah satu
kewajiban agama. Apalagi kewajiban ini merupakan
kewajiban pertama dan paling utama, sebagaimana
telah disepakati oleh para ulama.
Khilafah dilaksanakan oleh umat Islam sejak wafatnya
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam. Ketika mereka
membai’at Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti
sentral kepemimpinan umat Islam. Dilanjutkan dengan
Amirul Mukminin Umar bin Khattab, Utsman bin Affan
dan Ali bin Abi Thalib, selama kurun waktu lebih
kurang 30 tahun (11-40 H. / 632-661 M.).

Khilafah inilah yang menjadi poros sejarah umat Islam
dan berlangsung terus-menerus dalam satu bentuk ke
bentuk lain lebih dari 1.300 tahun. Sampai mendekati
pertengahan abad XIV Hijriyah bertepatan dengan abad
XX Masehi, berakhir di Turki Utsmani. Turki Utsmani
memang disebut sebagai Sultan bukan Khalifah.
Namun keberadaannya sebagai sentral kepemimpinan
umat Islam tetap diakui dunia sebagai perekat kesatuan
dan solidaritas umat Islam secara keseluruhan.

Fase Khilafah
Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Misykatul Mashabih dari
Nu’man bin Basyir menyebutkan lima fase
kepemimpinan umat Islam berdasarkan hadits Nabi
Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam.

Pertama , fase nubuwah, ketika umat Islam dipimpin
langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi
Wasallam selama kurun waktu sekitar 23 tahu, yakni 13
tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah.

Kedua, fase Khilafah ala minhajin nubuwwah, yakni
masa kepemimpinan empat khalifah rasyidah pengikut
pola kenabian, selama kurun waktu sekitar 30 tahun.
Sesuai dengan ketetapan Nabi Muhammad Shallallahu
’Alaihi Wasallam, “Kekhilafahan pada umatku tiga
puluh tahun, kemudian kerajaan setelah itu.” (HR At-
Tirmidzi Kitabul Fitan juz 4 hlm 503 no. 2226, Abu
Dawud Kitabus Sunah juz 4 hlm 221 no. 4646-4647)

Mulai dari Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (tahun
11-13 H. / 632-634 M.), Khalifah Umar bin Khattab
(tahun 13-23 H. / 634-644 M.), Khalifah Utsman bin
Affan (23-35 H. / 644-656 M.), dan Khalifah Ali bin Abi
Thalib (35-40 H. / 656-661 M.).

Ketiga, fase Mulkan Adhan, yakni ketika umat Islam
dipimpin oleh dinasti kerajaan, dimulai dari Bani
Umayah Muawiyah bin Abu Sufyan (tahun 41-61 H. /
661-680 M.) hingga Bani Abbasiyah Abu Abbas As-
Saffah (132-137 H. / 750-754 M.).

Keempat , fase Mulkan Jabbariyah, umat Islam dipimpin
oleh dinasti kerajaan Sultan Turki Utsmani, sejak
Sultan Utsman bin Er-Thaghrol (tahun 1290-1326 M.)
hingga Sultan Muhammad VI (tahun 1918-1923 M.).

Dhia’uddin Ar-Rayyis mengungkapkan, adalah
Zionisme Internasional ditopang oleh kekuatan-
kekuatan lain yang memusuhi Islam berupaya
memecah-belah umat Islam dengan target
menghancurkan sistem sentral kepemimpinan umat
Islam yang telah berlangsung sekitar 1.300 tahun
sebelumnya.

Puncak konspirasi Zionisme terjadi pada tahun 1924,
yakni ketika dilenyapkannnya sistem sentral
kepemimpinan umat Islam dinasti Turki Utsmani
tanggal 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Pasha.

Dr. Ali Gharishah mengungkapkan, Musthafa Kemal
Pasha bergelar At-Taturk (Pembangun Turki) adalah
seorang tokoh Free Masonry Gerakan Yahudi Zionis
Internasional. Ia berasal dari keluarga muslim yang
dibina secara intensif oleh tokoh-tokoh Zionis
Internasional, dan kemudian dijadikan pemimpin boneka untuk menghancurkan Islam dari dalam.

Secara formal kekuasaan kerajaan Turki Utsmani
mengakhiri kepemimpinan sentral dalam Islam, yaitu
pada masa Sultan Abdul Majid yang dihapuskan oleh
Nasionalisme Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal
Pasha. Setelah itu kepemimpinan sentral umat Islam
yang bersifat universal tidak ada lagi (vakum).

Fase kelima , bangkitnya kembali sentral kepemimpinan
umat Islam dalam wujud khilafah ala minhajin
nubuwwah, sebagaimana pernah diamalkan empat
khalifah rasyidah terdahulu.

Sinyal Khilafah
Sinyal kebangkitan khilafah sebagai usaha penyatuan
umat Islam muncul dengan adanya gerakan All Khilafat
Conference di India (tahun 1919). Gerakan ini secara
tetap mengadakan pertemuan-pertemuan dalam
membicarakan dan mengusahakan tegaknya kembali
kekhilafahan. Dilanjutkan pertemuan serupa di Karachi,
Pakistan (1921).
Tahun 1926 di Kairo diselenggarakan Kongres Khilafah
yang diprakarsai para ulama Al-Azhar. Kemudian
Kongres Islam Sedunia di Mekkah (1926), Konferensi
Islam Al-Aqsha di Yerussalem (1931), Konferensi Islam
International kedua di Karachi (1949), Konferensi Islam
International ketiga di Karachi (1951), Pertemuan
Puncak Islam di Mekkah (1954), Konferensi Muslim
Dunia di Mogadishu (1964), Konferensi Muslim Dunia di
Rabat Maroko yang melahirkan OKI (1969), dan
Konferensi Tingkat Tinggi Islam di Lahore Pakistan
(1974).

Di Indonesia usaha penyatuan muslimin dalam khilafah
juga dilakukan oleh beberapa tokoh Islam seperti HOS
Tjokroaminoto, KH Mas Mansur, KH Munawar Cholil,
Dr. Abdul Karim Amrullah, dan Syaikh Wali Al-Fattaah.
Dimulai dengan penyelenggaraan Komite Khilafah
berpusat di Surabaya (1926). Dilanjutkan dengan
Kongres Muslimin Indonesia di Yogyakarta (1949), dan
Kongres Alim Ulama Mubalighin Seluruh Indonesia di
Medan (1953).

Hingga diamalkannya kembali sistem khilafah ala
minhajin nubuwwah dengan imaamnya Syaikh Wali Al-
Fattaah tanggal 10 Dzulhijjah 1372 H. / 20 Agustus
1953 M. ( Suara Merdeka Rabu, 12 Agustus
1953, Mimbar Indonesia , Jumat 21 Agustus 1953).

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Khilafah
Suatu Realita Bukan Khayalan menyebutkan, sistem
Khilafah merupakan suatu syariat yang bisa diamalkan
bukan suatu khayalan. Penegakkannya merupakan
sinyal geliat kebangkitan umat Islam dari tidur
panjangnya.

Dalam analisis orientalis Barat sendiri yang
antikhilafah memandang Khilafah sebagai raksasa
tidur kini tengah mulai menggeliat. Hal ini membuat
Barat secara terus-menerus berusaha mencari jalan
untuk mendistorsi dan mempolitisir citra Khilafah ala
minhajin nubuwwah yang bersifat rahmatan lil alamin.
Mereka coba ciptakan citra negatif yang mengarah
pada fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme.

Sinyal kebangkitan khilafah adalah secercah harapan
kejayaan Islam dan muslimin dalam bingkai persatuan
dan kesatuan umat Islam yang membawa misi
rahmatan lil ’alaimin. Amin.* (T/R1/R2).

0 komentar:

Posting Komentar